Suryamedia.id – Roro Fitria ajukan gugatan cerai kepada Ade Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court atau daring pada Rabu, 14 September 2022.
Keduanya memang sudah banyak diterpa isu keretakan rumah tangga. Padahal Roro Fitria sendiri baru melahirkan anak pertama.
Gugatan cerai Roro Fitria di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sudah terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.
Gugatan tersebut hanya memuat perceraian tanpa adanya pembagian harta gono-gini ataupun hak asuh. Karena baru diajukan, maka jadwal sidang perceraian pertama antara Roro Fitria dan Ade Irawan belum keluar.
Roro Fitria dan Andre Irawan sendiri meresmikan hubungan pada tanggal 21 Desember 2021. Dari pernikahan keduanya dikaruniai anak pertama yang lahir pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Sebelum diketahui mengajukan gugatan cerai, Roro Fitria memang beberapa kali terlihat datang di acara talkshow sendirian. Di mana saat itu ia menjawab perihal isu rumah tangganya. Namun ia tak secara jelas membenarkan atau membantah perihal perceraian.
Ia sebelumnya juga membantah bahwa dirinya telah pisah rumah dengan suaminya. Ia mengatakan tetap menjalin komunikasi dengan suaminya terutama tentang anaknya. Namun ia mengungkapkan bahwa dirinya dan suami tengah dalam masa cooling down agar dapat saling mengevaluasi.
“Pisah rumah enggak ya, kita masih jalin komunikasi. Mungkin ada masa cooling down terlebih dahulu jadi bisa saling berpikir dan mengevaluasi,” ujarnya.
Ia menyiratkan hubungannya dengan sang suami dengan berkata bahwa keduanya sedang berusaha fokus terhadap tumbuh kembang anaknya. Ia pun ingin hubungannya dengan suami baik-baik saja.
“Penginnya sih semuanya baik-baik saja karena yang difokuskan sekarang adalah tumbuh kembang Sulthan,” tegas Roro Fitria. (*)







