Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Dipolisikan

Suryamedia.id – Terlibat kasus dugaan penipuan, ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura DKI Jakarta, Jims Charles Kawengian dipolisikan.

Jims dipolisikan oleh seorang perempuan Bernama Henny Kurniati, dengan laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Laporan yang telah masuk juga teregister dengan nomor LP/B/1411/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Serta telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

“Iya ada laporannya, masih diselidiki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, kasus dugaan penipuan ini bermula dari tawaran kerja sama bisnis sapi potong yang dilakukan oleh ketua DPD Partai Hanura DKI Jakarta tersebut kepada Henny Kurniati yang merupakan pelapor.

Kemudian, pelaku juga menjanjikan keuntungan dengan nilai yang bervariasi dari bisnis yang ditawarkan tersebut.

Ketika menawarkan kerja sama tersebut, terlapor juga sempat menunjukan bukti purchase order. Hal tersebut yang membuat pelapor yakin dan percaya yang pada akhirnya mentrasfer sejumlah uang dengan nominal yang cukup besar.

Baca Juga :   KA Turangga dan Kereta Lokal Bandung Raya Kecelakaan, Ada 3 Korban Jiwa

“Kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp30.912.400.000 yang ditransfer ke rekening atas nama Jims Charles Kawengian,” sambungnya.

Namun, sayangnya pelapor tidak mendapatkan keuntungan hingga beberapa kali dari kerja sama bisnis tersebut. Serta dapat disimpulkan bahwa nominal yang diinvestasikan tak sebanding dengan keuntungan yang didapat.

“Dia hanya mendapat keuntungan beberapa kali saja,” jelas Zulpan.

Atas kasus dugaan penipuan ini, Jims Charles dituduhkan melanggar Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *