Suryamedia.id – Freya JKT48 melaporkan pelaku dugaan manipulasi foto menggunakan artificial intelligence/AI jenis Grook di media sosial X. Laporan polisi dilakukan di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/519/II/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKBP Murodih membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Ia menyampaikan, lewat laporan tersebut, Freya mengaku tidak nyaman melihat fotonya diedit atau dimanipulasi secara tidak pantas.
“Telah terjadi dugaan tindak pidana manipulasi data melalui media elektronik yang diduga dilakukan terlapor dalam penyelidikan terhadap korban Raden Rara Freyanasifa Jayawardana,” kata dia, Rabu (11/3/2026), dikutip CNN Indonesia.
Foto yang dimanipulasi itu diunggah oleh sebuah akun dan beredar di media sosial. Menurutnya, foto-foto yang diedit tersebut lebih dari satu sejak 2022 hingga 2025, sehingga korban merasa dirugikan, hingga memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib.
“Berawal dari korban yang melihat postingan yang tidak diketahui pemilik akunnya yang didapati ada beberapa kata yang menurut korban tidak baik,” jelas Murodih.
“Dan didapati masih ada beberapa lagi. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan langsung melaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,” lanjutnya lagi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan korban dan pengumpulan bukti-bukti. (*)






