Suryamedia.id – Ribuan warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja dikabarkan datangi kantor KBRI Phnom Pehn setelah lepas dari sindikat penipuan (scam). Hingga saat ini, sudah ada sebanyak 1.440 WNI datang melapor dan mengajukan deportasi ke tanah air.
Anggota DPR RI mengatakan bahwa banyak warga Indonesia tergiur bekerja di luar negeri lantaran sulitnya mencari pekerjaan di dalam negeri. Sehingga, tak sedikit pula dari mereka yang menjadi korban penipuan lowongan kerja.
“Kenapa sih orang sampai ke tergiur ke mana-mana? Mereka nggak dapat kerjaan di sini, itu memang akarnya di sini. Sulit dapat pekerjaan di sini sehingga mereka tergiur dibohongi, di Kamboja ada kerjaan, di Filipina ada kerjaan apa,” kata anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati, Kamis (22/1/2026), dikutip Detik.
Merespon hal itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebut bahwa tidak semua WNI di Kamboja merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melainkan memang bekerja sebagai scammer.
“Kalau saya agak kurang sepakat sepenuhnya mereka dianggap sebagai korban dari perdagangan orang atau manusia. Mereka ini scammer, scammer,” kata Mahendra.
“Jadi mereka ini kriminal, iya, iya tapi mereka menjadi bagian yang melakukan operasi untuk scamming,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa banyak orang keliru mengenai pekerja migran Indonesia (PMI) legal dan scammer di Kamboja. Menurutnya, beberapa pelaku penipuan malah disambut kedatangannya di tanah air.
“Supaya kita juga dalam proporsi yang tepat. Sebab, kadang-kadang kita keliru, malah sempat terkesan mereka kembali dan disambut seperti pahlawan dan korban. Padahal mereka scammer. Jadi itu apakah dengan kesadaran atau tidak, buktinya ya itu,” sebutnya.
“Kalau pekerja migran yang ditipu, itu korban,” lanjut dia. (*)











