Suryamedia.id – Sebanyak 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disebut bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan tersebut akan dilakukan pada 1 Februari 2026.
Badan Gizi Nasioanl (BGN) memastikan bahwa pekerja yang diangkat sudah melalui seleksi PPPK, serta dipastikan lolos serangkaian proses rekrutmen dan tes berbasis komputer, sesuai aturan PPPK yang berlaku.
“Pada tahap kedua, kami sudah melakukan seleksi sebanyak 32 ribu dan mereka sudah melakukan pendaftaran, kemudian tes dengan komputer,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana Selasa (20/1).
Dari 32 ribu pegawai yang akan diangkat, sebanyak 31.250 orang melalui tahap seleksi formasi khusus. Sementara, 750 orang lolos di formasi umum, terdiri dari 375 orang akuntan dan 375 orang tenaga gizi.
“31.250 itu khusus, itu adalah seluruh kepala SPPG yang didik melalui Sarjana Penggerak Pemerintah Indonesia,” jelasnya.
Menurut informasi, pengumuman kelulusan peserta seleksi tahap kedua dilakukan pada 12-13 Januari 2026. Kemudian, dilanjutkan dengan pengisian daftar riwayat hidup pada 14-23 Januari 2026 dan proses pengusulan Nomor Induk PPPK pada 24-31 Januari 2026.
“Mereka sekarang dalam tahap pengisian daftar riwayat hidup dan pengusulan Nomor Induk PPPK, sehingga diperkirakan mereka akan menjadi PPPK mulai tanggal 1 Februari 2026,” terangnya.
Setelah proses seleksi tahap kedua selesai dilakukan, BGN kembali membuka tahap ketiga dan keempat dengan jumlah pegawai yang diangkat masing-masing 32.460 orang setiap gelombang.
“Kemudian, kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk melakukan seleksi PPK tahap ketiga dan keempat, dan kita akan buka nanti secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” tegasnya.
Sebagai informasi, rekrutmen tahap pertama telah dilaksanakan tahun lalu dengan pengangkatan sebanyak 2.080 pegawai PPPK pada 1 Juli 2025. (*)











