Petani Terdampak Bencana Sumatera Bakal Dapat Gaji Selama Pemulihan Lahan

Suryamedia.id – Petani terdampak banjir dan longsor Sumatera bakal mendapatkan gaji melalui skema padat karya untuk memulihkan lahan pertaniannya. Hal ini dilakukan untuk menjaga jumlah produksi dan ketersediaan pangan nasional.

“Melalui skema (padat karya) ini, petani tidak hanya memulihkan lahan pertanian, tetapi juga memperoleh pendapatan selama proses pemulihan berlangsung,” kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jumat (17/1/2026), dikutip CNN Indonesia.

Diketahui, kerusakan lahan sawah akibat bencana ekologis di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai 98.002 hektare. Pemerintah akan menyerahkan metode pemulihan lahan pertanian kepada pemilik, namun biayanya akan ditanggung oleh pusat.

Menurutnya, Ini sesuai dengan konsep padat karya dimana pemilik sawah terlibat aktif dalam upaya pemulihan. Sementara, petani akan mendapatkan gaji untuk mencukupi kebutuhannya dan keluarga.

“Jadi, saudara kita punya pendapatan, sementara benih dibantu gratis, pengolahan tanah, perbaikan irigasi, semuanya dibantu (pemerintah) pusat. Ini perintah langsung bapak presiden,” tutur Amran.

Lebih lanjut, Kementan memprioritaskan rehabilitasi pada lahan dengan kerusakan kriteria ringan dan sedang. Target pemulihan lahan untuk kategori tersebut harapannya bisa diselesaikan selama tiga bulan.

Baca Juga :   Mendiktisaintek Bantah Rekaman Viral, Sekjen Kemendiktisaintek: Belum Ada Langkah Hukum

“Khusus Aceh, bersamaan dengan Sumatra Barat dan Sumatra Utara, yang ringan dan sedang maksimal tiga bulan sudah selesai,” ujar dia.

“Kami mulai dari yang ringan dan sedang, baru terakhir yang berat. Sekitar 90-95 persen akan kami selesaikan lebih dulu,” lanjut dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *