Suryamedia.id – Seluruh tenaga di sekolah, termasuk petugas kebersihan dan pengajar, disebut berhak mendapatkan jatah program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang. Ia mengatakan, penerima MBG tidak boleh dibatasi hanya murid saja. Ini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Beleid itu menjelaskan, kelompok penerima MBG mencakup peserta didik, anak balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta kelompok lain yang mencakup pendidik dan tenaga kependidikan.
“Semua tenaga pendidik termasuk. Jadi, itu yang mau nyapu kek, yang di TU. Tolong ditingkatkan dapurnya. SPPG enggak boleh malas, ya. Harus ditingkatkan,” ujar Nanik, dikutip CNN Indonesia.
Selain itu, pihaknya meminta pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyesuaikan kapasitas dapur, sehingga tersedia bagi penerima manfaat di sekolah, selain murid. Hal ini ditujukan agar manfaat gizi dapat dirasakan lebih merata.
Lebih lanjut, tiap SPPG diharapkan bisa lebih kreatif saat memberikan menu makanan kepada penerima manfaat. Salah satu rekomendasi menu adalah ikan yang proteinnya sangat dibutuhkan untuk perkembangan dan pertumbuhan anak-anak.
“Mungkin mereka ingin ikan lele, jangan telur terus, karena kalau permintaannya banyak harganya bisa naik, jaga supaya enggak naik maka ganti jadi ikan,” ujar dia. (*)











