Suryamedia.id – Inara Rusli isyaratkan ingin damai dengan istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa. Upaya tersebut dilakukan dengan permohonan restorative justice (RJ) atas laporan yang dilayangkan oleh Mawa terkait dugaan perzinaan.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak membenarkan adanya pengajuan RJ. Namun, Inara disebut belum melampirkan surat damai, sehingga langkah selanjutnya akan diproses jika seluruh persyaratan terpenuhi.
“Ada permohonan dari terlapor (Inara) untuk mengajukan permohonan RJ (restorative justice). Namun dalam hal ini dalam pengajuan RJ tersebut belum dilampirkan surat damai dan surat pencabutan laporan dari pelapor,” kata Reonald, Senin (5/1/2026), dikutip CNN Indonesia.
“Selagi masih belum ada surat perjanjian perdamaian dan belum ada pencabutan laporan dari korban, maka perkara tersebut kami pastikan masih berjalan sebagaimana mestinya. Jadi gelar perkara akan tetap dilaksanakan,” lanjut dia.
Sebelumnya, Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan dengan suaminya, Insanul Fahmi. Namun, tudingan tersebut dibantah oleh Insanul dan Inara dengan dalih keduanya telah resmi menikah secara agama.
“Sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam. Ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena, biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” kata Inara beberapa waktu lalu. (*)











