Kemenhut Temukan 5 Lokasi Illegal Logging di Hutan Sumatera, Diduga Penyebab Banjir dan Longsor

Suryamedia.id – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) temukan lima lokasi penebangan hutan yang tidak sesuai aturan di Pulau Sumatera. Aksi tersebut diduga jadi salah satu penyebab banjir dan longsor parah di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho mengatakan, hasil temuan analisis awal menunjukkan bahwa ada indikasi kerusakan lingkungan di hulu daerah aliran sungai (DAS) Batang Toru dan Sibuluan.

“Kami melihat pola yang jelas, di mana ada kerusakan hutan di hulu akibat aktivitas ilegal,” terang dia beberapa waktu lalu, dikutip CNN Indonesia.

Gelondongan kayu yang sebelumnya terbawa arus banjir menunjukkan dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan dan penebangan ilegal (illegal logging).

Deforestasi atau hilangnya tutupan hutan di lereng dan hulu DAS diduga menurunkan kemampuan tanah dalam menyerap air. Sehingga, hujan intensitas tinggi yang mengguyur di kawasan tersebut menjadi aliran permukaan (run-off) yang memicu banjir dan longsor.

“Di situ potensi bencana di hilir meningkat drastis,” imbuh dia.

Baca Juga :   Rekayasa Cuaca, Upaya Mitigasi Cuaca Buruk Selama Pilkada Jakarta

Ada lima lokasi yang kini telah dipasang papan larangan untuk beraktivitas. Di antaranya, ada 2 titik pada area konsesi PT TPL dan 3 titik pada lokasi Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama JAM, AR, dan DP.

Dwi juga menyebutkan ada 12 subjek hukum, mulai dari korporasi maupun perorangan, yang terindikasi terlibat dalam deforestasi wilayah hulu. Kemen LH bakal melakukan pemeriksaan terhadap 12 subjek hukum tersebut pada esok hari, Selasa (9/12/2025).

Polda Sumatera Utara juga membentuk tim gabungan untuk menelusuri asal kayu gelondongan yang sempat terekam di video media terbawa arus banjir. Tim tersebut melibatkan unsur kepolisian, Kementerian Lingkungan Hidup, serta pemerintah daerah.

“Terkait investigasi kami masih butuh waktu melakukan penyelidikan. Jadi ini tim yang akan melakukan penelusuran terkait sebab musabab terjadinya bencana alam ini. Jadi tunggu waktunya,” kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *