Buronan Interpol Kasus Penyelundupan 2 Ton Sabu Ditangkap di Kamboja

Suryamedia.id – Buron kasus narkoba jenis sabu asal Indonesia berhasil diringkus di Kamboja. Perempuan bernama Dewi Astutik alias PA (43) itu sebelumnya masuk dalam daftar pencarian Interpol terkait penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun.

Menurut laporan Kompas, warga Ponorogo, Jawa Timur itu berhasil ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. Penangkapan Dewi merupakan hasil koordinasi antara BNN, Kepolisian Kamboja, KBRI Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Menurut informasi, penangkapan Dewi terjadi pada Senin (1/12/2025), kemudian selanjutnya dijemput oleh Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto untuk kembali ke Indonesia. Sementara, Konferensi pers mengenai penangkapan Dewi ini digelar hari ini, Selasa (2/12/2025).

Dewi sebelumnya disebut menjadi aktor intelektual penyelundupan sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025. Ia juga sempta terlibat sejumlah kasus besar pada 2024 yang terkait jaringan Golden Crescent.

Terkait Golden Triangle dan Sindikat Afrika Jaringan ini diketahui aktif mendistribusikan berbagai jenis narkotika, termasuk kokain, sabu, dan ketamin, ke wilayah Asia Timur dan Asia Tenggara.

Baca Juga :   Pengamanan Pertandingan Grup A Piala AFF 2022 Indonesia vs Kamboja Sesuai Standar

Sebelum diterbangkan ke Indonesia, Dewi dibawa ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas. Setelah itu, ia akan menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap alur pendanaan, logistik, dan pihak-pihak terlibat begitu sampai di Jakarta, dilansir dari Detik.

Penyelidikan terkait jaringan narkoba internasional ini tidak berhenti dengan penangkapan Dewi. Pihak berwenang bakal terus melakukan pendalaman untuk mengetahui pihak-pihak terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *