Aksi Pemusnahan Bukti Mahkota Cendrawasih Dikecam, Menhut Buka Suara

 

Suryamedia.id – Heboh pemusnahan barang bukti berupa mahkota Cendrawasih di Jayapura, Papua dengan cara dibakar. Hal tersebut menuai kecaman dari masyarakat setempat, mengingat hewan tersebut merupakan salah satu hewan yang dilindungi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyayangkan langkah yang diambil Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) tersebut. Meski demikian, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kememhut Satyawan Pudyatmoko sudah meminta maaf secara resmi.

“Soal kejadian di Papua, Pak Dirjen KSDAE sudah secara resmi, secara terbuka mengucapkan maaf kepada masyarakat Papua, bahwa apa yang dilakukan oleh staf kami di Papua itu benar tapi tidak bisa dibenarkan,” kata dia, Senin (27/10/2025), dikutip CNN Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut legal atau boleh dilakukan secara resmi. Namun, jika dipandang di sisi kearifan lokal, keputusan yang diambil oleh BBKSDA sedikit keliru karena menimbulkan ketersinggungan masyarakat setempat.

“Kalau dalam falsafah Jawa, tapi saya bukan orang Jawa, tapi saya belajar, itu ada benar dan pener, itu benar tapi tidak tepat, tidak kontekstual. Jadi legalnya benar, tapi beyond legality itu tidak benar, karena ada kearifan lokal, ada lokal wisdom yang membuat ketersinggungan masyarakat,” terang dia.

Baca Juga :   Wakil Presiden RI Gibran Absen di Acara Pelantikan Pejabat Negara Hari Ini

Tindak lanjutnya, Raja Juli berencana menggelar pertemuan dengan seluruh BKSDA di Indonesia secara online untuk memberikan pemahaman. Harapannya, upaya penegakan hukum tidak melanggar kearifan lokal di masyarakat.

“Sebenarnya, hari ini akan mengumpulkan secara zoom seluruh BKSDA kami di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menyebutkan, tantangan saat ini adalah burung cenderawasih menjadi target pemburuan liar. Maka dari itu, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh pihak agar menjaga keragaman hayati di tanah Papua, terutama burung cenderawasih.

Sebelumnya, anggota DPR RI dari dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mengecam aksi BBKSDA Papua yang melakukan pemusnahan mahkota Cenderawasih dengan cara dibakar. Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk memutus perdagangan ilegal satwa liar dilindungi.

“Langkah penertiban saya dukung, tapi tidak dibenarkan melakukan penertiban dengan membakar mahkota Cenderawasih,” kata Mandenas, Rabu (22/10/2025). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *