Gubernur Tolak Pemangkasan Transfer ke Daerah, Purbaya Beri Syarat

Suryamedia.id – Gubernur di Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menolak kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) 2026. Hal ini dikhawatirkan bisa berdampak pada program pembangunan di daerah.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menjelaskan, daerahnya berpotensi mengalami pemotongan TKD hingga 25 persen, sementara sejumlah provinsi lain bisa mencapai 35 persen. Ia menyebut, pemangkasan besar-besaran bisa berdampak pada kelancaran program prioritas.

“Kami semua mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong. Karena itu akan menjadi beban semua di provinsi masing-masing,” ujar Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) pada Selasa (7/10/2025), dikutip MetroTV News.

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengungkapkan daerahnya mengalami penurunan signifikan pada alokasi dana transfer. Diketahui, dana transfer ke Maluku Utara pada tahun 2025 sekitar Rp10 triliun, namun pada 2026 disebut hanya Rp6,7 triliun.

Menurutnya, dengan keterbatasan ini, anggaran hanya akan terserap untuk belanja rutin, sementara pembangunan infrastruktur harus ditekan. Terlebih, di tahun 2026 mendatang, pihaknya memiliki tanggungan lebih besar terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Baca Juga :   Akhiri Penyelidikan, CEO Binance Milih Undur Diri dan Bayar Denda

“Belanja infrastruktur, seperti untuk jalan, jembatan itu menjadi berkurang. Sehingga, kami minta untuk jangan ada pemotongan dana transfer ke daerah,” terang Sherly.

“Kami semua tidak setuju karena di daerah masih ada beban besar, seperti pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan janji pembangunan infrastruktur,” lanjut dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengurangi anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2026. Pemangkasan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat dalam merespon maraknya kasus penyelewengan dana di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

“Itu membuat pusat, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak ‘gerah’ dengan itu (penyelewengan anggaran pemda). Ingin mengoptimalkan,” ujar Purbaya, Kamis (2/10/2025), dikutip CNN Indonesia.

Sebagai informasi, dana TKD di RAPBN 2026 awalnya sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini menurun 29 persen dibandingkan 2025 sebesar Rp919 triliun atau ada pemangkasan TKD senilai Rp269 triliun.

Kendati demikian, baru-baru ini, pihaknya menyebut akan menambah Rp43 triliun, atau dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun untuk TKD 2026. Ia juga menyebut masih ada ruang peningkatan TKD 2026 ke depannya.

Baca Juga :   Apa Itu Trading Halt dan Kenapa Terjadi?

“Jadi dia semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes, saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas meng-update,” kata Purbaya, Rabu (8/10/2025), dikutip CNBC Indonesia.

Selain itu, ada syarat kenaikan anggaran TKD ke depannya, yakni salah satunya ekonomi Indonesia kondisinya semakin baik. Serta, didukung penyerapan anggaran yang lebih cepat dan tepat sasaran oleh Pemda.

“Kalau ekonomi bagus otomatis ya penerimaan pajaknya naik ya. nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan aja penyerapan anggaran bagus tepat waktu dan gak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah,” ucap Purbaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *