Insiden Musala Ponpes Sidoarjo Ambruk, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah

 

Suryamedia.id – Biaya pengobatan para korban insiden ambruknya musala pondok pesantren (Ponpes) di Sidoarjo, Jawa Timur sepenuhnya bakal ditanggung pemerintah. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan berkoordinasi dengan Pemda terkait penyaluran bantuan.

“Dijamin lah, kita akan berkolaborasi dengan provinsi dan kabupaten/kota, kita akan dukung sampai tuntas pengobatannya,” kata Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Rabu (1/10/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Ada yang luka ringan, ada yang luka sedang, ada yang luka berat, semuanya akan diberikan dukungan,” tegas dia.

Tak hanya terhadap korban luka-luka, pemerintah juga siap memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Terkait waktu penyerahannya, pihaknya masih menunggu pendataan di lapangan.

“Yang meninggal dunia pun juga diberikan santunan. Jadi sudah ada indeks-indeksnya yang nanti akan kita serahkan pada waktunya. Tentu ini melalui proses asesmen,” jelasnya.

Diketahui, sampai saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan evakuasi terhadap para korban yang masih terjebak di dalam reruntuhan sejak insiden terjadi pada Senin (28/9/2025) sore lalu. Per Rabu (1/10/2025), dilaporkan lima orang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :   Kasus Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, 4 Orang Jadi Tersangka

Pihaknya turut berpesan agar tim tetap melaksanakan prinsip kehati-hatian selama proses evakuasi, dan berharap seluruh korban lainnya bisa diselamatkan.

“Tapi, hari ini yang lebih besar adalah evakuasi,” ucap Gus Ipul.

Sebelumnya, gedung tiga lantai termasuk musala Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, roboh pada Senin (29/9/2025) saat para santri tengah melaksanakan salat Ashar. Akibatnya, ratusan orang tertimpa reruntuhan bangunan tersebut.

Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa gedung musala diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Selain itu, hasil konstruksi bangunan di lantai tiga disebut tidak sesuai standar.

“Ini saya tanyakan izin-izinnya mana, tetapi ternyata enggak ada. Tadi ngecor lantai tiga, karena konstruksi tidak standar, jadi akhirnya roboh,” kata dia, Selasa (30/9/2025). (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *