Suryamedia.id – Belum ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sleman yang mengantongi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Diketahui, sudah ada sejumlah 66 SPPG yang beroperasi di daerah tersebut.
“Dari 66 itu memang belum ada satu pun yang punya sertifikat laik higienis sanitasi atau SLHS,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Sleman, Tunggul Birowo, Senin (29/9/2025), dikutip CNN Indonesia.
Ia menyebutkan, sertifikasi tersebut memang belum diwajibkan, namun sudah banyak SPPG yang berupaya mendapatkan SLHS. Terlebih, semenjak maraknya kejadian keracunan setelah mengonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG)
“Itu baru sepertinya baru kayak terkaget-kaget mereka terus berbondong-bondong minta penyuluhan dulu,” kata dia.
Pengelola SPPG akan mengikuti pelatihan hygiene sanitasi yang merupakan bagian persyaratan mendapatkan SLHS. Sebelum itu, SPPG juga harus memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI).
Setelah kedua tahapan itu, Dinkes akan melakukan inspeksi tempat/dapur produksi, termasuk melaksanakan uji laboratorium terhadap air bersih, sampel makanan, pemeriksaan alat penyimpanan, saji dan lain sebagainya.
Tunggul mengatakan, banyak SPPG di wilayahnya beroperasi tanpa kontrol dengan pemerintah. Maka dari itu, pihaknya bakal jemput bola untuk melakukan koordinasi guna mengantisipasi kasus keracunan MBG terulang kembali.
“Dulu awalnya mereka (SPPG) langsung pelayanan, jadi kita pun nggak ngerti, tahu-tahu, kayak tumbuh jamur musim hujan itu tahu-tahu udah banyak. Nah terus kan di mana-mana kasus keracunan makanan kan akhirnya mau nggak mau. Ini bikin masyarakat cemas,” kata dia.
“Takut kan SPPG tumbuh di mana-mana tapi kok kayak nggak dikontrol, kok kayak nggak di-bina ya. Asal ada duitnya, asal ada tempatnya, langsung berdiri SPPG kesannya kan seperti itu,” lanjut dia. (*)