Suryamedia.id – Kementerian BUMN kemungkinan melebur dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Wacana ini muncul setelah Erick Thohir meninggalkan kursi Menteri BUMN, kemudian beralih menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Istana Prasetyo Hadi baru-baru ini. Meski demikian, rencana tersebut belum final, karena masih memerlukan diskusi dan kajian lebih lanjut.
“Ada (rencana peleburan), ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi. Ada kemungkinan (dilebur),” kata Prasetyo, Jumat (19/9/2025), dikutip CNN Indonesia.
Adapun yang menjadi pertimbangan peleburan Kementerian BUMN dan BPI Danantara, salah satunya kesamaan fungsi pembinaan hingga perbaikan BUMN. BPI Danantara sendiri membawahi sejumlah BUMN yang selama ini ditangani Kementerian BUMN.
“Salah satunya karena proses pelaksanaan, pembinaan, kemudian manajemen perbaikan itu sekarang sedang dikerjakan oleh teman-teman di Danantara,” tuturnya.
Presiden Prabowo Subianto mendirikan BPI Danantara untuk menggenjot investasi Indonesia. Lembaga ini memiliki payung hukum berupa Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang resmi disahkan menjadi undang-undang saat Rapat Paripurna DPR RI pada 5 Februari 2025.
Melalui Danantara, sumber daya alam dan aset perusahaan akan diinvestasikan ke proyek-proyek strategis, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, hingga produksi pangan. Harapannya, investasi ini akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. (*)








