Suryamedia.id – DPR RI ungkap kemungkinan Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan langsung menjabat jadi menteri setelah Kementerian Haji dan Umrah disahkan lewat Revisi UU Haji pada Selasa (26/8/2025) kemarin.
Hal itu turut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Seperti yang diketahui, sebelumnya, Gus Irfan merupakan Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji sebelum badan tersebut berubah menjadi salah satu kementerian.
“Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji,” kata Marwan dalam rapat evaluasi Haji 2025 di DPR, Rabu (27/8/2025), dikutip CNN Indonesia.
Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah baru mulai beroperasi dalam waktu 30 hari sejak Undang-Undang Haji disahkan. Presiden juga akan mengeluarkan Keppres dan Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian Agama juga tidak lagi mengurusi perihal haji dan umrah, melainkan hanya berkaitan kepentingan umat beragama.
“Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan mungkin belum 60 hari saya lupa, Pak Sekjen ikut yang merumuskan kapan menyampaikan pertanggungjawaban itu lebih cepat Pak, kalau enggak salah paling 30 hari atau berapa saya lupa,” katanya.
“Segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama. Jadi sudah tepat menjadi anregurutta Kiai Haji Nasaruddin Umar,” lanjut dia.
Sementara, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto mengatakan bahwa aturan turunan RUU Haji masih dalam penyusunan di bawah Kemenpan-RB, karena terkait transisi kepegawaian dari BP Haji menjadi kementerian.
“SDM-nya kita sedang hitung kalau itu, tapi sebagian besar memang itu adalah pindahan dari Kemenag sama BP Haji,” tuturnya. (*)