Suryamedia.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menanggapi usulan Pancasila sebagai materi ujian nasional. Pihaknya menegaskan bahwa usian nasional telah dihapuskan, dan sebagai gantinya Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Laksmi Dewi menyampaikan bahwa TKA untuk siswa SMA sederajat akan digelar bulan November 2025 mendatang dengan mata pelajaran yang telah ditetapkan.
“Sebenarnya ujian nasional sudah tidak ada ya, yang ada adalah Tes Kemampuan Akademik yang akan dilaksanakan di bulan November, dan sudah ditetapkan mata pelajarannya,” kata Laksmi, Jumat (18/7/2025), dikutip Tempo.
Adapun beberapa mata pelajaran yang diujikan dalam TKA pada setiap jenjang berbeda. TKA pada jenjang SMA hanya mengujikan tiga mata pelajaran wajib, yakni matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran yang berkorelasi dengan program studi pada perguruan tinggi.
Sementara itu, TKA di jenjang SD dan SMP hanya mengujikan mata pelajaran matematika dan Bahasa Indonesia dengan model tes berbasis komputer. Ini telah ditetapkan di Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik.
Laksmi juga menegaskan bahwa TKA tidak bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan para murid seperti mekanisme UN sebelumnya. Hasil TKA akan disampaikan melalui Sertifikat Hasil (SHTKA) yang terpisah dengan ijazah kelulusan. (*)