Suryamedia.id – Aktris Inggris Emma Watson dilarang mengemudi selama enam bulan setelah tertangkap berkendara dengan kecepatan di atas rata-rata. Sebelumnya, ia sudah memiliki sembilan poin di SIM-nya.
Menurut laporan BBC, saat kejadian, Watson mengendarai Audi biru dengan kecepatan 38 mph di zona 30 mph di Oxford pada malam hari tanggal 31 Juli tahun lalu. Namun, hukuman tersebut baru dijatuhkan pada Rabu (16/7/2025) kemarin.
Tak hanya ditahan SIM-nya, ia juga diharuskan membayar denda sebesar 1.044 euro di Pengadilan Magistrat High Wycombe.
Pengacara Watson, Mark Haslam mengatakan kepada pengadilan bahwa Watson adalah seorang mahasiswa, sehingga ia sudah diwajibkan untuk membayar denda tersebut. Seperti yang diketahui, Watson sedang menempuh pendidikan magister penulisan kreatif di Universitas Oxford sejak 2023.
“Ia berada dalam posisi yang tepat untuk membayar denda,” katanya.
Sebagai informasi, Emma Watson mulai dikenal setelah membintangi film Harry Potter and the Philosopher’s Stone, bersama bintang cilik lainnya, Daniel Radcliffe dan Rupert Grint.
Ia membintangi total delapan film Potter, dengan yang terakhir dirilis pada tahun 2011, sebelum kemudian tampil dalam film-film seperti Beauty and the Beast, The Bling Ring, dan The Perks of Being a Wallflower.
Peran film terakhir Watson adalah dalam pembuatan ulang Little Women pada tahun 2019, yang disutradarai oleh Greta Gerwig. (*)