Suryamedia.id – Pemilik dua akun yang melakukan perundungan online terhadap Umi Pipik telah dipolisikan. Menanggapi hal tersebut, Umi Pipik menyampaikan kondisi terkininya.
Ia mengungkapkan bahwa fisik dan mentalnya saat ini baik-baik saja. Meski demikian, ia menganggap apa yang dikatakan oleh pemegang akun-akun tersebut sudah keterlaluan dan melewati batas.
Ia mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan melalui putranya, Abidzar Al Ghifary tersebut dilakukan agar pelaku mendapatkan efek jera.
“Kalau akhirnya semua begitu mencuit, mem-bully, terus hanya bertemu, minta maaf, besok-besok akan gitu lagi,” kata Umi Pipik, dikutip Detik.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kejadian ini merupakan kali pertama yang dialami oleh keluarga mereka. Terkait untuk prosesnya, pihaknya akan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.
“Pokoknya semuanya kita serahkan saja kepada pihak yang berwajib, jadi biarkan proses hukum berjalan dengan baik,” kata Abidzar.
Terkait barang bukti, pihak kuasa hukum telah menyerahkan sejumlah dokumen pendukung kepada penyidik. Bukti-bukti yang diberikan berupa screenshot beberapa cuitan teks dan cuplikan video dari podcast.
Laporan Umi Pipik teregister di Polda Metro Jaya LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. (*)