Suryamedia.id – Aktor tanah air Atalarik Syach mengaku tidak menerima surat pemberitahuan atau surat eksekusi mengenai pembongkaran rumahnya yang berlokasi di Cibinong, Jawa Barat yang terjadi baru-baru ini.
“Dianggap kami ini binatang, tidak ada surat. Sekarang dieksekusi, udah sampai ke genteng segala macam. Tugas ditanyain namanya satu-satu enggak ada yang mau kasih, bingung saya,” ujar Atalarik dalam video IG Story, dikutip Jumat (16/5/2025).
Dalam video yang diunggah di media sosial itu dia mengaku kecewa atas tindakan aparat. Pasalnya, sengketa kepemilikan rumah tersebut masih diproses dalam persidangan dan belum ada putusan terkait statusnya.
“Saya yang orang kecil, cuma artis, dizalimi seperti ini. Padahal belum inkrah, masih ada gugatan, lagi dirapiin. Saya bukan penipu, bukan penjahat, gampang cari saya tapi saya enggak dapat ruang untuk itu,” ungkap Atalarik.
Menurut informasi, pembongkaran rumahnya oleh aparat terjadi pada Kamis (15/5/2025). Ia menyebut membeli tanah seluas 7000 meter persegi tersebut pada 2000, namun menghadapi sengketa kepemilikan sejak 2015.
Kemudian, pada 2016, Atalarik Syach menjalani persidangan kasus kepemilikan. Tetapi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, memutuskan bahwa pembelian tanah yang ia lakukan tidak sah. (*)