Paula Verhoeven Laporkan Dugaan KDRT dan Diskriminasi ke Komnas Perempuan

Suryamedia.id – Aktris Paula Verhoeven laporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan mantan suaminya, Baim Wong ke Komnas Perempuan, Rabu (30/4/2025). Kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi.

“Komnas Perempuan yang diwakili ketiga komisioner menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami Ibu Paula sebagai istri,” ungkap salah satu kuasa hukum Paula Siti Aminah, dikutip CNN Indonesia.

Dalam laporan tersebut pula, pihak Paula turut menyertakan bukti, berupa rekaman CCTV yang telah dianalisis ahli forensik digital. Rekaman tersebut diduga memperlihatkan aksi kekerasan yang dialami Paula Verhoeven.

“Keterangan ahli digital forensik yang menilai, rekaman CCTV memperlihatkan kekerasan fisik yang dialami oleh Ibu Paula,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti dugaan kekerasan ekonomi yang dinilai sebagai bentuk kontrol dan eksploitasi.

Alvon Kurnia Palma, kuasa hukum Paula lainnya juga mengatakan bahwa laporan tak hanya dilayangkan kepada Baim Wong saja. ia juga mengajukan laporan terkait tudingan diskriminasi humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Mike Tyson Ungkap Ketakutan Terbesarnya

Menurut Alvon, kliennya tersebut diindikasikan mendapatkan perlakuan tidak adil baik secara langsung dan pernyataan publik.

“Karena kami melihat banyak hal yang paling tidak, ada dugaan diskriminasi terhadap perempuan,” ujar Alvon.

“Dan kemudian juga ada persoalan-persoalan yang sebenarnya tidak bisa dikategorikan sebagai sesuatu yang perlu diungkapkan terkait dengan pendekatan seorang perempuan,” timpalnya.

Laporan ini berdasarkan munculnya unggahan di media sosial yang diklaim telah informasi pribadi Paula Verhoeven, disebut menjadi salah satu alasan Baim menceraikan Paula.

Kontroversi soal putusan cerai untuk Paula dan Baim juga muncul setelah pihak pengadilan justru membeberkan alasan perceraian kepada media, termasuk soal perselingkuhan. Padahal, putusan cerai tersebut tidak ditampilkan kepada publik, yang berarti bersifat pribadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *