Lima Orang Dilaporkan Atas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Suryamedia.id – Lima orang dilaporkan atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Mereka masing-masing berinisial RS, RS, ES, T, serta inisial K yang disebut mumulai isu tersebut naik ke permukaan.

“Ya mungkin inisialnya kalau boleh saya sampaikan, ada RS, RS, kemudian ES, ada juga T, ada inisial K juga,” terang salah satu kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, Rabu (30/4/2025), dikutip dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut, pihaknya telah menyampaikan semua barang bukti, termasuk beberapa cuplikan video. Yakup juga menyebut Jokowi telah memperlihatkan seluruh ijazah akademik miliknya, mulai dari SD hingga perguruan tinggi kepada penyelidik.

“Itu kita sudah sampaikan kepada para penyidik, semua barang-barang, bukti-bukti yang sudah kita sampaikan, peristiwa-peristiwanya, ada 24 video ya, sekitar 24 objek yang Pak Jokowi sudah laporkan juga, ya itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” jelas Yakup.

“Jadi tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliahnya UGM. Semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” lanjutnya lagi.

Baca Juga :   Bazar di Kecamatan Kebayoran Baru Akan Berlangsung Hingga Besok

Sebagai informasi, kelima orang yag dilaporkan tersebut berdasarkan Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 311 KUHP tentang fitnah. Selain itu juga Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.

Kasus terkait dugaan pemalsuan ijazah oleh Jokowi masih diproses. Sidang perdana kasus ini digelar pada Kamis (24/4/2025) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt, dan terkait mobil Esemka terdaftar dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam perkara ini Jokowi duduk sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo tergugat 2, SMAN 6 Solo tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada tergugat 4.

Adapun beberapa orang yang menggugat keaslian ijazah, di antaranya mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *