Suryamedia.id – Artis Jonathan Frizzy disebut tengah diperiksa polisi atas dugaan kasus penggunaan obat keras, bukan narkoba seperti yang dirumorkan sebelumnya. Meski demikian, status aktor yang kerap dipanggil Ijonk tersebut masih sebagai saksi.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang mengatakan bahwa aktor inisial JF merupakan Jonathan Frizzy. Ia menjalani pemeriksaan berhubungan dengan kasus obat-obatan keras dalam produk rokok elektrik atau vape.
Sebelumnya, pada 17 April 2025, Ijonk telah memenuhi panggilan polis sebagai saksi. Namun, pada panggilan kedua tanggal 21 April 2025, pihak Ijonk menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.
“Benar (JF adalah Ijonk). Statusnya masih saksi. Penyidik membutuhkan keterangan saksi JF. Pada saat dilakukan pemanggilan kedua, JF belum memenuhi panggilan. Sampai saat ini belum memenuhi panggilan,” terangnya, Selasa (29/4/2025), dikutip CNN Indonesia.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memeriksa artis berinisial JF terkait kasus dugaan penyalahgunaannarkoba dalam produk rokok elektrik atau vape. Kasus ini bermula saat kepolisian bersama Bea Cukai Bandara Soetta mengamankan vape yang mengandung obat keras jenis etomidate pada Maret lalu.
“Dari Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta kami berhasil menggagalkan sejumlah vape yang berisikan obat keras, yaitu jenis etomidate, sekitar bulan Maret,” ungkap Kasatnarkoba AKP Michael K. Tandayu, Senin (28/4/2025), dikutip Kompas.
Dari hasil pendalaman lanjutan, diduga artis berinisial JF ikut terlibat. Sehingga, polisi pun memanggil JF untuk dimintai keterangan. (*)