Suryamedia.id – Judika enggan nyanyikan lagu Dewa 19 lagi setelah dituntut membayar hingga Rp5 juta karena menampilkan lagu ‘Separuh Nafas’ saat show di luar kota. Ia diminta membayar perusahaan dan merasa di-framing sebagai pro direct license atau langsung ke pencipta lagu.
Ia menjelaskan, pembayaran royalti terjadi setelah meminta penyelenggara yang membayar royalti kepada tim Ahmad Dhani. Padahal, ia lebih sepakat jika pembayaran royalti dilakukan via LMK, sesuai dengan aturan di Undang-Undang Hak Cipta.
Selain itu, ia kemudian mendapat pesan dari manajemen Dewa 19 yang berubah pikiran, dan mengizinkan Judika untuk tidak membayar royalti dari panggung tersebut. Mereka mengimbau Judika membayar jika kembali menyanyikan lagu Dewa 19 di panggung berikutnya.
“Besoknya dihubungi kalau itu enggak usah dibayar. Nanti saja, yang next-nya kalau Judika nyanyi lagi, nanti itu baru bayar berlaku setelah dikasih tahu,” beber Judika, dikutip dari CNN Indonesia.
“Setelah itu saya nyanyi di perform-perform saya, saya enggak pernah lagi bawa lagunya Dewa 19 sama sekali, karena saya enggak tahu aturannya seperti apa yang berlaku. Jadi saya enggak mau, nanti jadi sama-sama enggak enak,” lanjutnya. (*)