Massa Aksi Tolak UU TNI di Malang Mengalami Pemukulan Hingga Ditangkap Aparat

Suryamedia.id – Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil yang tergabung dalam aksi demonstrasi Tolak UU TNI di DPRD Kota Malang dikabarkan mendapat kekerasan dan ditangkap oleh aparat. Menurut informasi, ada enam orang yang diamankan saat itu.

Tak hanya itu, tenaga medis dan jurnalis yang bersiaga disana saat aksi digelar, Minggu (23/3/2025) juga turut menjadi sasaran pemukulan. Massa aksi juga mengaku sempat mengalami kekerasan seksual secara verbal.

“Jumlah massa aksi yang tertangkap dan berhasil diidentifikasi identitasnya sekitar enam orang,” terang tim bantuan hukum LBH Pos Malang Wafdul Adif, Senin (24/3/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga juga mendapati pemukulan,” lanjutnya.

Wafdul menambahkan, pihaknya sempat hilang kontak dengan 8-10 orang lantaran beberapa perangkat elektronik massa aksi dirampas.

Sementara, ada 6-7 orang yang memerlukan pertolongan pertama dan dilarikan ke rumah sakit. Menurut keterangannya, beberapa aparat melakukan sweeping di sekitar rumah sakit dan kafe untuk mencari massa yang terlibat aksi.

Baca Juga :   Destinasi Wisata Pecinan Kya-Kya Surabaya Direncanakan Buka Bulan Ini

“Massa aksi yang dirawat tersebar di sejumlah rumah sakit. Terjadi sweeping di sekitar rumah sakit dan kafe,” tambahnya.

Aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Malang di mulai sejak Minggu (23/3/2025) pukul 16.00 WIB. Namun, suasana menjadi panas setelah beberapa orang mulai membakar barang di depan gerbang DPRD, mulai ban bekas, hingga seragam tentara.

Sekelompok orang yang belum teridentifikasi sebagai massa aksi kemudian melempar petasan dan molotov ke teras Gedung DPRD lantai satu serta dua. Api lantas langsung dipadamkan petugas pemadaman kebakaran yang sudah berjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca