Suryamedia.id – Viral pemberitaan sidang RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta digeruduk sejumlah Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, Staf Khusus Menteri Pertahanan Deddy Corbuzier turut buka suara lewat media sosial resminya.
Ia mengkritik tindakan masyarakat yang mendatangi Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025) yang lalu. Menurutnya, hal tersebut termasuk tindakan ilegal dan melanggar hukum karena menimbulkan keributan di rapat yang terselenggara secara resmi, serta mengarah ke sikap anarkis.
“Yang terjadi kemarin bukanlah sebuah bentuk kritik atau masukan yang membangun, tapi merupakan tindakan ilegal dan melanggar hukum,” kata Deddy Corbuzier melalui akun Instagram @dc.kemhan.
“Mengganggu jalannya rapat yang berlangsung secara konstitusional dan resmi yang mengarah pada kekerasan bukanlah sebuah kritik membangun,” lanjutnya.
Sebelumnya, tiga perwakilan masyarakat sipil berusaha masuk untuk mengintrupsi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025). Para aktivis tersebut juga membawa poster yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI.
Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras Andrie Yunus yang juga turut dalam aksi mengungkapkan kritiknya. Menurutnya, proses pembahasan RUU TNI yang dilakukan secara tertutup di hotel tidak sesuai pesan reformasi untuk menghapus dwifungsi militer, serta kebijakan Presiden Prabowo mengenai efisiensi anggaran.
“Selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi, juga terkait dengan pasal dan substansinya yang jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer,” kata Andrie.
Proses tersebut diketahui hanya berlangsung sebentar, sebelum akhirnya aksi masyarakat dihentikan paksa oleh petugas keamanan hotel. (*)