Anggaran Pemungutan Suara Ulang Sengketa Pilkada Telah Disepakati, Ini Jumlahnya

Suryamedia.id – Anggaran pemungutan suara ulang (PSU) karena hasil sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah disepakati. Jumlah anggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp719 Miliar.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini. Ia mengatakan bahwa jumlah yang disepakati tersebut lebih rendah dari perkiraan sebelumnya yang mencapai Rp1 triliun.

“Ini kami kira turun dari perkiraan rapat yang lalu lebih kurang Rp1 triliun karena ada efisiensi tersebut,” kata Tito, Senin (3/10/2025), dikutip CNN Indonesia.

Ia merinci, anggaran dialokasikan ke empat institusi penyelenggara maupun lembaga yang terlibat pelaksanaan PSU, termasuk KPU, Bawaslu, Polri dan TNI.

KPU mendapat alokasi anggaran sebesar Rp429 miliar atau sekitar 59,75 persen, Bawaslu Rp158 miliar atau 22,10 persen, Polri Rp91 miliar atau 12,79 persen, serta TNI sekitar Rp38 miliar atau 5,36 persen.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah (pemda) di 24 wilayah yang akan melaksanakan PSU. Ia menyebut, pemda menyanggupi gelaran PSU tersebut dengan menggunakan APBD masing-masing daerah.

Baca Juga :   Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Masih Dibawah 70 Persen, KPU Bakal Lakukan Evaluasi

“Nah ini untuk PSU 10 yang sebagian hanya beberapa daerah ini semua dapat dicukupi oleh APBD masing-masing ini kami sudah zoom meeting berapa kali, kita turunkan tim juga itulah kira-kira hasilnya bahwa APBD menyanggupi,” kata Tito.

“Kemudian untuk 14 Pemda untuk PSU seluruhnya yang seluruhnya ini ada hampir semua juga bisa ditutup dengan APBD,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca