Diresmikan Hari Ini, Berikut yang Perlu Diketahui Tentang BPI Danantara

Suryamedia.id – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diresmikan oleh Presiden RI hari ini, Senin (24/2/2025). Presiden Prabowo Subianto menyebut bahwa badan ini nantinya menjadi salah satu instrument pembangunan nasional.

“Peluncuran Danantara hari ini memiliki arti penting karena Danantara bukan sekadar badan pengelolaan investasi. Tapi jadi instrumen pembangunan nasional,” ujar Prabowo saat peluncuran di Istana Merdeka, Senin (24/2).

Peluncuran Danantara didasarkan pada UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN di Istana Kepresidenan. Kemudian, PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Berikut ini beberapa hal yang perlu Anda tahu seputar BPI Danantara yang baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini!

Arti nama BPI Danantara

Dilansir dari ANTARA, Prabowo Subianto menyebutkan tentang arti Danantara dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 17 Februari 2025. Danantara berasal dari ‘Daya Anagata Nusantara’, yakni daya berarti energi atau kekuatan, sedangkan anagata ialah masa depan.

Baca Juga :   RUU Minerba Siap Disahkan dan Dibawa ke Paripurna

“Jadi, artinya Danantara ini kekuatan ekonomi, dana investasi yang merupakan energi, kekuatan masa depan Indonesia. Kekayaan negara dikelola, dihemat untuk anak dan cucu kita,” ucap Presiden Prabowo.

Danantara super holding BUMN

Superholding BUMN bisa diartikan sebagai perusahaan induk yang menaungi beberapa BUMN. Super holding sempat muncul sejak Menteri BUMN era Soeharto, Tanri Abeng. Kemudian, wacana tersebut kembali dibahas jelang periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Danantara sebagai super holding BUMN juga sering disebutkan dalam kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Adapun konsep super holding Indonesia kurang lebih akan sama dengan Temasek Holdings di Singapura.

Benchmark-nya banyak, tapi yang paling dekat kayak Temasek Holdings (Singapura). Ada juga yang di Cina, kan sama juga, mereka jadi profesional aja di situ dan fokusnya adalah ekonomi. Nah, presiden terpilih (Prabowo), dia punya alam pikiran seperti itu,” kata Tim Ekonomi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Laode Masihu pada Jumat, 11 Oktober 2024, dikutip Kompas.

Baca Juga :   Ini Strategi Pemkab Pati untuk Capai Target Investasi

Bertujuan mencapai pertumbuhan ekonomi

Presiden Prabowo juag menuturkan bahwa Danantara merupakan sovereign wealth fund (SWF) atau dana investasi pemerintah untuk dikucurkan pada proyek-proyek berkelanjutan, termasuk manufaktur canggih, produksi pangan, energi terbarukan, industri hilir, dan lain-lain.

Harapannya, proyek-proyek strategis tersebut dapat berkontribusi pada pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen selama lima tahun ke depan.

“Danantara yang akan diluncurkan pada tanggal 24 Februari bulan ini, akan menginvestasikan sumber daya alam (SDA) dan aset negara kita ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor,” ujar Prabowo dalam acara World Governments Summit 2025 secara virtual di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada 14 Februari 2025, dikutip Tempo.

Jumlah modal di Danantara

Menurut revisi UU BUMN, Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi akan mendapatkan modal bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya. Penyertaan modal dari negara dapat berasal dari dana tunai, pemberian barang milik negara, dan kepemilikan saham negara pada BUMN.

Baca Juga :   Presiden Prabowo Disebut Bakal Gelar Retret Bersama Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024

Ditetapkan juga modal Danantara sebagai badan pengelola investasi ditetapkan paling sedikit Rp 1.000 triliun. Modal itu bisa saja bertambah bila ada penambahan suntikan modal negara ataupun dari sumber lain.

BPI Danantara dipersiapkan untuk mengelola aset hingga US$980 miliar atau setara Rp15.978 triliun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *