Suryamedia.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) wacanakan pembentukan badan khusus untuk mengawasi atau memantau distribusi dan harga LPG 3 Kg di masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, bahwa pembentukan badan pengawasan ini ditujukan agar penyaluran tepat sasaran sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah,” jelas Bahlil, Jumat (7/2/2025), dikutip CNBC Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga akan menyusun peraturan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tujuannya, untuk memastikan gas melon atau LPG 3 Kg bisa dibeli oleh pelaku UMKM dengan harga yang terjangkau.
Peraturan ini pula yang akan membedakan konsumsi UMKM dengan rumah tangga biasa, mengingat usaha rakyat tersebut memiliki peran dan skala yang berbeda dari sisi perekonomian.
“Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya,” kata Bahlil.
“Memang mereka (UMKM) diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa. Karena pasti mereka mau jual bakso, mau jual mie goreng, mau jual pisang goreng, atau goreng-gorengan. Ini kita harus melakukan berbeda. Dan saya mendukung UMKM harus diberikan berbeda dengan masyarakat biasa,” lanjutnya lagi.
Terkait badan pengawasan LPG 3 Kg, Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa skema tugas badan tersebut sama seperti BPH Migas atau pihak yang mengawasi penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Nantinya, BPH Migas kemungkinan juga bisa terintegrasi untuk ditugaskan mengawasi penyaluran LPG 3 Kg.
“Ya sementara kalau untuk pengawasan (BBM) hanya melalui jaringan itu yang dilakukan pengawasan oleh BPH Migas. Jadi ya kita juga kalau bisa diintegrasikan seluruh pengawasan itu dilakukan oleh BPH Migas. Jadi mungkin maksud dari Pak Menteri seperti itu,” katanya. (*)












