Bripda FA yang Batal Dipecat Usai Kasus Pemerkosaan Kini Dilaporkan Dugaan Penelantaran Rumah Tangga

Suryamedia.id – Anggota polisi yang batal dipecat setelah terlibat kasus pemerkosaan terhadap mantan kekasih kini dilaporkan atas penelantaran rumah tangga. Diketahui, anggota berinisial Bripda FA tersebut telah menjadi polisi aktif usai banding dengan menikahi korbannya.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Irvan. Ia mengatakan bahwa keluarga istri melaporkan Bripda FA ke Mapolda Sulsel terkait UU PKDRT tentang penelantaran rumah tangga.

Menurut keterangannya, Bripda FA diduga melakukan penelantaran terhadap sang istri dengan menolak tinggal serumah, tidak memberikan nafkah yang layak, serta tidak memenuhi kebutuhan biologis dan lainnya.

“Iya kami laporkan (Bripda FA) terkait penelantaran rumah tangga,” ucap Irvan, dikutip TribunJatim.

“Di hari pertama pernikahannya langsung ditinggalkan. Di Makassar hingga di Toraja Utara, korban ditolak serumah. Jadi korban ini tinggal di kos sendiri. Kalau korban sakit juga diacuhkan. Kuat dugaan kami, dia (Bripda FA) ini menikahi korban karena ingin lolos PTDH,” lanjutnya menjelaskan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan Bripda FA kembali aktif menjadi anggota Polri lantaran banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) diterima. Saat ini, Bripda FA bertugas di Sat Samapta Polres Toraja Utara.

Baca Juga :   Lima Orang Dilaporkan Atas Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

“Laporan (PKDRT dan Etiknya) masih dalam proses. Tetapi, nanti saya konfirmasi dulu sudah sejauh mana prosesnya,” katanya mengonfirmasi.

Lebih lanjut, Bripda FA diberi sanksi yakni demosi atau penundaan kenaikan pangkat selama 15 tahun dan mutase karena terlibat dalam kasus pemerkosaan.

“Memang awalnya sanksi PTDH. Tapi karena dia (Bripda FA) banding dan diterima karena sepakat untuk menikahi mantan pacarnya. Sanksinya itu demosi 15 tahun dan mutase,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *