Biaya Haji Tahun 2025 Disebut Bakal Turun di Angka Rp55,5 Juta

Suryamedia.id – Biaya haji yang ditanggung oleh jemaah disebut akan mengalami penurunan di tahun 2025. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penurunan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 menjadi Rp 89,66 juta dari Rp 93,3 juta.

Penurunan biaya tersebut berimbas pada jumlah anggaran yang dibebankan kepada para jemaah atau BIPIH. BIPIH merupakan 62 persen dari keseluruhan BPIH atau sekitar Rp55,5 juta. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak Rp10 juta dari usulan sebelumnya, yakni Rp65,3 juta.

Sementara itu, nilai manfaat oleh Kemenag sekitar Rp34 juta atau sekitar 38 persen dari keseluruhan BPIH.

“Dari jumlah itu kami sebutkan bahwa BPIH yang kami sampaikan pada kesempatan kali ini adalah Rp 89.666.469,26,” terang Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Hilman Latief, Senin (6/1/2025), dikutip dari CNN Indonesia.

Sebagai informasi, Menteri Agama Nasaruddin Umar sebelumnya mengusulkan biaya haji 2025 yang ditanggung oleh jemaah haji sebesar Rp65 juta atau naik sekitar Rp 9 juta dibanding biaya haji sebesar Rp56 Juta.

Baca Juga :   Biaya Haji Telah Disepakati, 146 Calhaj Asal Pekalongan Tak Perlu Bayar Biaya Tambahan

Angka tersebut berdasarkan perhitungan usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 dikurangi nilai manfaat yang akan diterima oleh jemaah haji 2025 diusulkan sebesar Rp 28.016.905,5 atau sebesar 30 persen dari total BPIH. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *