Tak Terima Wajahnya Dipajang di Produk Kecantikan, Natasha Wilona Ambil Langkah Hukum

Suryamedia.id – Aktris muda Natasha Wilona laporkan salah satu perusahaan kosmetik ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait pelanggaran hak cipta dan hak kekayaan intelektual lantaran wajahnya dipasang tanpa izin untuk promosi salah satu produk kecantikan.

Kasus ini berawal saat sang aktris tak terima wajahnya dipajang pada produk salah satu brand kosmetik . Sebelumnya, keduanya memang pernah bekerja sama, namun kontrak antara dirinya dan brand tersebut sudah berakhir sejak 2020.

“Pelapor ioni seorang public figure, pelapor membuat laporan polisi atas ada foto atau gambar dirinya yang digunakan pada kemasan produk kosmetik karena pelapor ini, saudari NW secara kontrak sudah berakhir pada Oktober 2020,” kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq, dikutip DetikHot.

Ia juga menjelaskan bahwa laporan tersebut diserahkan pada Kamis (19/12/2024) di SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 20.38 WIB. Sebelum membuat laporan ke pihak berwajib, pihak NW atau Natasha Wilona sudah mensomasi terlapor sebanyak 2 kali, namun tidak ada tanggapan.

Baca Juga :   Serial Dear Stranger Sudah Tayang! Simak Detailnya

“Yang bersangkutan saudari NW ini sudah membuat somasi dua kali kepada pihak terlapor untuk menghentikan kegiatan tersebut. Tetapi, somasi yang dilayangkan tidak ada tindak lanjutnya,” lanjut Kompol Bambang Askar.

Natasha Wilona melapor dengan tuduhan dugaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta atau hak atas kekayaan intelektual dan atau kasus penipuan, Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ia juga menyebutkan bahwa pelapor Natasha Wilona mengalami kerugian material sebesar Rp56 miliar.

“Dalam hal ini saudari NW membuat laporan datang ke Polda Metro Jaya. Kerugian material disebutkan sejumlah Rp56 miliar,” lanjutnya lagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *