Komdigi Bakal Siapkan Regulasi Tentang AI

Suryamedia.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) siapkan aturan atau regulasi terkait kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI). Ini pula untuk menanggapi kehadiran Meta AI di WhatsApp yang kini bebas diakses pengguna Indonesia.

Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyebutkan, kehadiran Meta AI di aplikasi perpesanan tersebut akan semakin memudahkan pengguna untuk mencari berbagai informasi. Sehingga, penting untuk memastikan teknologi AI memberikan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat.

“Perusahaan teknologi global seperti Meta telah merilis fitur baru Meta AI di yang memudahkan penggunanya untuk mencari berbagai informasi yang dibutuhkan. Itu artinya, masyarakat Indonesia bisa dipastikan akan bersentuhan dengan AI dalam waktu yang tidak lama lagi,” kata Nezar Patria dalam keterangan tertulis, dikutip dari CNN Indonesia.

Pihaknya juga berharap teknologi AI ini nantinya bisa diadopsi di berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga layanan finansial. Maka dari itu, pihaknya akan berdiskusi untuk menyiapkan regulasi atau pengaturan terkait AI.

“Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services. Rencananya kita akan mulai nanti pertengahan Januari dengan serial workshop dan diskusi,” jelasnya.

Baca Juga :   Gerai Pelayanan di MPP Pati Diklaim Mendapatkan Respon Baik Dari Masyarakat

Komdigi sebenarnya telah mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan bagi para pengembang AI agar memanfaatkan kecerdasan artifisial yang sesuai dengan prinsip transparansi atau akuntabilitas, prinsip kemanusiaan, menghormati hak cipta, dan keselamatan.

“Kita coba memanfaatkan AI ini untuk kepentingan kemanusiaan, yang paling utama, dan bagaimana kita bisa menggunakan AI ini sebagai produk yang tidak menggeser ataupun mengancam eksistensi kemanusiaan,” katanya lagi.

Lebih lanjut, ia juga mengajak berbagai pihak pemangku kepentingan, terdiri dari pemerintah, swasta, akademisi, dan masyarakat untuk bersama-sama menyusun regulasi tersebut. Menurutnya, prinsip inklusivitas dalam pengaturan teknologi AI bisa mendorong pemanfaatan yang optimal.

“Kolaborasi adalah kunci keberhasilan dalam menyusun regulasi yang efektif dan relevan,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *