Wacana Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDIP: Suara Rakyat Suara Tuhan

Suryamedia.id – Rakyat Indonesia disebut memiliki kedaulatan penuh untuk memilih kepala negara maupun kepala daerahnya sendiri. Hal ini masih tercermin lewat kegiatan pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepada daerah (Pilkada) secara langsung setiap lima tahun sekali.

Hal ini turut disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Deddy Sitorus. Pihaknya menyatakan tetap menganut prinsip kedaulatan rakyat dalam Pemilu.

“Kami di PDIP tidak akan terburu-buru. Yang pasti kami menganut prinsip kedaulatan rakyat adalah prinsip utama dalam pemilu,” ujarnya dan konferensi pers, dikutip dari CNN Indonesia.

Vox populi, vox dei, suara rakyat, suara Tuhan. Dan kedaulatan rakyat itu diejawantahkan melalui pemilu langsung,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi wacana Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini, tentang kepala daerah yang dipilih oleh DPRD masing-masing daerah untuk meningkatkan efisiensi dan menghemat anggaran.

Perihal biaya pelaksanaan yang mahal, Deddy menilai bahwa hal tersebut terjadi lantaran kontestan pemilu maupun pilkada sudah kehilangan moral dan etika. Banyak pihak yang menginginkan kekuasaan, hingga melanggar aturan dan undang-undang.

Baca Juga :   Anggaran Pemungutan Suara Ulang Sengketa Pilkada Telah Disepakati, Ini Jumlahnya

“Itu yang membuat biaya mahal. Jadi jangan hanya menyalahkan rakyat, biaya (jadi) mahal. Karena, yang menaburkan uang itu memang dari elite politik sendiri,” jelasnya.

“Serahkan itu kepada rakyat secara bijak. Yang perlu bijak itu partai politik dalam kontestasi, supaya jangan main jalan pintas dengan money politic,” lanjut Deddy lagi.

Pihaknya sendiri mengaku tidak ingin terburu-buru mengambil sikap terkait wacana tersebut. Namun, PDIP tentu akan menyampaikan secara resmi jika memang ada usulan revisi UU Pilkada. Menurutnya, wacana tersebut memerlukan waktu dan pertimbangan panjang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *