Seleb TikTok Lina Mukherjee Bebas Setelah 2 Tahun Jalani Hukuman Kasus Ini

Suryamedia.id – Seleb TikTok, Lina Mukherjee sudah bebas dari vonis dua tahun penjara akibat konten kontroversialnya di masa lalu. Sebelumnya, ia mengunggah video yang memperlihatkannya saat makan babi.

Setelah dilaporkan dan dilakukan penyelidikan, Lina Mukherjee dinyatakan terbukti dengan sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian terkait isu agama terhadap individu dan kelompok masyarakat tertentu.

Akibatnya, Lina Mukherjee mendapatkan tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 2 tahun kurungan penjara, denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara. Sehingga, pada tahun 2024 ini ia telah menyelesaikan hukumannya dan bebas.

“Hai guys aduh aku kangen banget sama kalian, aku sudah bebas dari pesantren (penjara) ini,” ungkap Lina dalam video yang diunggah di media sosial Instagram baru-baru ini.

Ia juga turut mengucapkan terima kasih terhadap pihak-pihak yang membantunya dan memberikan dukungan moral maupun materiil selama dirinya berada di penjara. Salah satunya, Dinar Candy yang kerap memberikan uang dan ongkos kepada Lina untuk kembali ke Jakarta.

“Selama aku ditahan banyak sekali orang-orang baik yang selalu mengunjungi aku. Beberapa di antaranya Dinar Candy, Bubah Alfian, Saipul Jamil, Anisa Bahar yang sudah sering banget mengunjungi aku selama aku di Lapas,” jelas Lina Mukherjee.

Baca Juga :   Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Obat Keras dalam Vape

“Selama aku di Lapas, dia (Dinar Candy) kasih aku uang jajan terus. Ya, ampun sebulan bisa tiga kali, empat kali,” imbuhnya lagi.

Tak hanya Dinar Candy, ia juga menyebut pedangdut Anisa Bahar dan Bubah Alfian yang tak hanya memberikan bantuan berupa barang, namun juga menjadi teman yang baik selama berada di dalam sel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *