Suryamedia.id – Aaliyah Massaid dan pelaku penyebaran berita hoaks yang menyebutkan dirinya hamil duluan telah melakukan mediasi di Polda Metro Jaya. Meski demikian, kasus tersebut sampai saat ini masih terus diproses.
Kuasa hukum Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Sangun Ragahdo mengatakan bahwa mediasi antara Aaliyah Massaid dan salah satu terlapor kasus ini gagal, sehingga berakhir dengan kasus dilanjutkan.
“Saat itu RJ kita hadir, dihadiri oleh saya sebagai kuasa hukumnya Aaliyah, ditemani juga suaminya Thariq, dengan salah satu terlapor yang telah dipanggil saat itu sudah dilakukan RJ, cuma dari Aaliyah sebagai pelapor sih deadlock intinya,” katanya, dikutip dari DetikHot.
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa status laporan telah naik ke penyidikan. Kemudian, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya.
“Minggu lalu itu perkara baru naik sidik. Kalau misalnya gelar (perkara) setelah naik penyidikan ini naik statusnya sebagai tersangka,” jelas Sangun Ragahdo.
“Pasal yang saya laporkan gelarnya harus di Mabes (Polri), jadi dari Polda harus menggelar perkaranya di Bareskrim, setelah gelar perkara di Mabes, nanti kita lihat hasilnya,” lanjutnya lagi.
Sebelumnya, Aaliyah Massaid melaporkan tiga akun media sosial ke pihak berwajib lantaran menyebarkan berita bohong. Pemilik akun memposting konten di TikTok yang menudingnya hamil sebelum menikah dengan Thariq Halilintar. (*)