Agus Salim Lapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Pratiwi Noviayanthi Sudah Siapkan Bukti

Suryamedia.id – Permasalahan uang donasi untuk korban penyiraman air keras, yakni Agus Salim semakin panjang. Baru-baru ini, ia melaporkan YouTuber Pratiwi Noviayanthi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, Agus menuduh Novi melakukan pelanggaran Pasal 27 A Undang-Undang  Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat 4 KUHP.

Sebelumnya, YouTuber tersebut berniat untuk menggalang donasi untuk pengobatan Agus setelah insiden penyiraman air keras yang membutakan kedua matanya. Masalah dimulai saat Novi menemukan ada sejumlah mutasi ke beberapa rekening keluarga Agus.

Hal itu yang memicu kekecewaan Novi lantaran donasi tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk pengobatan, malah untuk membangun rumah. Ia kemudian mengunggah terkait mutasi-mutasi itu di akun Tiktok pribadinya, yang kemudian dinilai Agus sebagai pencemaran nama baik.

“Saudara MAS ini melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan media elektronik sebagaimana diatur UU ITE,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari Tempo.

Baca Juga :   Denny Sumargo Datangi Rumah Farhat Abbas Setelah Diancam Bakal Dihajar

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum Novi, Garry Julian mengatakan bahwa Novi bersama Yayasan Peduli Kemanusiaan sudah menyimpan sejumlah bukti untuk menghadapi proses hukum. Beberapa diantaranya ada bukti mutasi rekening dan video kronologi.

“Dalam hal case ini, terdapat bukti permohonan awal, kronologi dan keterangan penerima manfaat saat Tim datang ke lokasi, yakni untuk kesembuhan Mas A,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *