SMJTimes.com – Kuasa hukum Baim Wong ungkap isi mediasi antara kliennya dan Paula Verhoeven di sidang mediasi pada Rabu (23/10/2024) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan kemarin.
Pihaknya mengatakan bahwa tentang harta gana-gini tidak termasuk ke dalam pembahasan, sementara di dalamnya hanya ada permohonan hak asuh anak dan alasan gugatan perceraian.
“Yang membahas harta enggak ada. Tidak ada pembahasan harta. Di mediasi tidak dibahas, di gugatan pun tidak ada. Di gugatan itu murni adalah terkait perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga, sekaligus mohon untuk hak asuh anak,” terang Fahmi Bachmid, dikutip dari CNN Indonesia.
Lebih lanjut, pengacara tersebut mengatakan bahwa pemohon dan termohon sempat terlibat dialog mengenai hak asuh anak. Dari pihak Baim Wong, ia menyebut bahwa anak-anak akan nyaman bersama pengasuhannya.
Sementara itu, Paula memiliki alasannya sendiri untuk mendapatkan hak anak. Perbedaan itu mendorong mediator meminta Baim dan Paula untuk menyiapkan keterangan tertulis berisikan argumen mereka tentang hak asuh anak.
“Tadi terjadi sedikit penjelasan satu sama lain, memberi penjelasan satu sama lain tentang hak anak. Tentang apa yang terbaik buat anak-anak. Jadi, satu sama lain menjelaskan itu anak-anak dengan siapa. Menurut Baim, anak-anak itu lebih nyaman dengan dia karena mereka itu santai dan sebagainya,” jelas Fahmi lagi.
Ia juga memastikan bahwa diskusi berlangsung damai dan sama-sama mengusahkan solusi terbaik. Sehingga, tidak ada perdebatan yang sulit bagi keduanya.
“Enggak ada yang luar biasa alot, enggak ada. Mereka mungkin menyadari bahwa ini adalah perjalanan hidup mereka, sehingga tidak ada lagi yang diperdebatkan, tetapi semua membahas yang terbaik untuk anak-anak,” pungkasnya. (*)