Gelarnya Terancam Tidak Diakui, Raffi Ahmad Masih Enggan Berkomentar

Suryamedia.id – Raffi Ahmad enggan berkomentar terkait gelarnya berupa doctor honoris causa (HC) yang tidak diakui oleh Kemendikbud. Sebelumnya, suami dari Nagita Slavina itu mendapatkan gelar tersebut dari Universal Institute of Professional Management (UIPM).

Sementara itu, yang menjadikannya kontroversi bahwa UIPM tersebut belum memiliki izin operasional di Indonesia oleh Kemendikbud. Sehingga, gelar akademis yang dianugerahkan kampus tersebut ke Raffi terancam tak dapat diakui.

Ini berdasarkan UU12/2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek23/2023, tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui.

Terkait hal tersebut, Raffi tidak ingin membahasnya dan meminta untuk mendapatkan jawaban dari pihak lain yang bersangkutan.

“Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana,” kata Raffi, dikutip dari CNN Indonesia.

Baru-baru ini, Raffi Ahmad dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden di Istana Negara pada Selasa, (22/10/2024) yang lalu. Ia mengaku masih menunggu waktu untuk berdiskusi dan mendengar instruksi dari Presiden Prabowo.

Baca Juga :   Jadi Terpidana, Akun Instagram Seungri Eks BIGBANG Dihapus

“Untuk masalah program ke depan saya juga sudah mempersiapkan, tapi diskusinya mungkin nanti. Setelah ini saya juga menunggu instruksi dari Pak Presiden untuk nanti berdiskusi tentang program kerja apa saja yang memang harus kita sinkronisasi,” katanya.

Lebih lanjut, Raffi memastikan akan mulai melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah resmi dilantik.

“Nanti kita akan melaporkan juga LHKPN nya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *