Viral YouTuber Rudi Simamora Diduga Melakukan Penistaan Agama

Suryamedia.id – Viral kasus YouTuber Medan, Rudi Simamora yang diduga melakukan penistaan agama di konten TikTok-nya baru-baru ini. Video siaran langsung Rudi Simamora tersebut kemudian ramai di media sosial dan memicu kemarahan masyarakat setempat.

Kepala Dusun setempat, Salim Ginting turut membenarkan dugaan penistaan agama yang ditujukan kepada Rudi tersebut. Menurutnya, bahasa yang digunakan dalam siaran tersebut mengindikasikan penghinaan dan rasis.

“Semalam memang sudah mulai viral, masalah penistaan agama. Semalam bahasa dia itu, Allah itu rasis kata dia,” kata Salim dilansir dari tvOne.

Lebih lanjut, pihaknya juga mengatakan bahwa para warga yang tak terima mendatangi rumah Rudi dan menanti untuk dijemput pihak berwajib.

“Tidak dikepung, cuma Sebagian warga yang mengetahui menanti (pelaku) untuk dijemput pihak yang berwajib. Sekitar satu jam,” tambahnya.

Kontroversi ini disebutkan tidak sekali dilakukan oleh Rudi Simamora. Warganya tersebut juga pernah berulah dengan hal serupa pada tahun lalu.

“Jadi warga mengetahui ada penistaan agama saat live (siaran langsung). Dia pernah menista agama, sudah menjalani hukuman kurungan penjara selama 6 bulan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *