Suryamedia.id – Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar bertemu dengan pelaku yang menudingnya hamil di luar nikah. Pertemuan di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/10/2024) kemarin tersebut dilakukan dalam rangka melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor.
Diketahui, pelaku yang menyebarkan fitnah di media sosial tersebut ternyata seorang perempuan lanjut usia atau nenek berusia 62 tahun.
“Untuk usia terlapor umur 62 tahun, jadi sudah cukup berusia. Jadi ya kami juga menghargai orang tua, untuk teknis bagaimana tadi Thariq ya, bisa ditanyakan,” ujar Sangun Ragahdo, kuasa hukum Aaliyah, dikutip dari Suara.com.
Sementara itu, suami Aaliyah, Thariq mengatakan bahwa pihaknya mencoba tetap menjaga sopan santun saat melakukan proses mediasi. Meski demikian, mereka sangat menyayangkan perilaku nenek tersebut.
“Sudah ketemu. Berusaha untuk sopan tadi sepanjang mediasi, tapi rasanya tuh ugh (kesal). Ya siapa suami yang nggak terima kan digituin istrinya, jadi kayak agak kebawa emosi sedikit,” kata Thariq Halilintar.
Sementara itu, Aaliyah Massaid menegaskan bahwa pihaknya tetap menyerahkan kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
“Itu kan tadi pengacara sudah bilang diserahkan ke kepolisian. Tapi dari kita yang namanya hukum, apapun yang sudah dilakukan itu harus tetap berjalan,” ujarnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Aaliyah Massaid telah melaporkan tiga akun media sosial yang menuding dirinya hamil di luar nikah pada 22 Agustus 2024. Istri Thariq Halilintar tersebut mengatakan bahwa fitnah tersebut sudah mencemarkan nama baiknya. (*)











