Isu Penghentian Penjualan Pertalite Ternyata Hoaks

Suryamedia.id – Baru-baru ini, muncul isu bahwa Pertalite tidak akan dijual per 1 September 2024. Kabar penghentian penjualan Pertalite tersebut tentu menghebohkan banyak orang, khususnya bagi mereka yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) tersebut untuk kendaraan bermotornya.

Pertalite sendiri merupakan jenis BBM yang disubsidi pemerintah, dan dipasarkan oleh PT Pertamina (Persero). Penggunaannya disukai masyarakat lantaran harganya yang lebih murah dibanding jenis BBM Lainnya.

Merespon isu yang sedang ramai tersebut, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Heppy Wulansari menegaskan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks.

“Tidak benar mbak, hoax,” kata Heppy, seperti yang dilansir dari JawaPos.com.

Pihaknya juga menyatakan bahwa penyaluran Pertalite terus dilakukan dan tetap dijual di 7.516 SPBU seluruh Indonesia. Maka dari itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mempercayai kabar tidak benar itu.

“Masyarakat tidak perlu termakan berita hoax. Pertalite akan terus kami salurkan sesuai kuota yang ditetapkan Pemerintah,” lanjutnya lagi.

Baca Juga :   Taman Hutan Raya Surabaya Siap Dibuka dengan Prokes Ketat

Lebih lanjut, pihaknya mendukung agar subsidi BBM tepat sasaran. Saat ini, tengah dilakukan pendataan pada pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code di www.subsiditepat.mypertamina.id. Pendataan tersebut dilakukan secara bertahap dan khusus pengguna kendaraan roda 4 (empat).

“Bagi Masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” terang Heppy.

Terbaru, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah batal membatasi Pertalite mulai 1 September. Namun, pemerintah berencana melakukan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober.

Ia menjelaskan dasar regulasi pembatasan BBM subsidi berdasarkan peraturan menteri (Permen) ESDM.

“Memang ada rencana begitu (berlaku 1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, permennya keluar kan itu ada waktu sosialisasi. Nah, waktu sosialis ini yang sedang saya bahas,” katanya, dikutip dari CNN Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *