Kominfo Bicara Tentang Nasib Telegram di Indonesia Pasca Penangkapan Pavel Durov

Suryamedia.id – Setelah penangkapan bos Telegram, Pavel Durov beberapa waktu yang lalu di Prancis karena kasus moderasi konten, beberapa spekulasi tentang penutupan aplikasi tersebut kian menyebar.

Hal ini turut ditanggapi oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang menyampaikan kemungkinan nasib Telegram di Indonesia. Ia mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah memberi peringatan hampir 2 kali ke Telegram.

“Telegram sudah kita beri peringatan hampir dua kali karena dia juga banyak melakukan atau platformnya memfasilitasi bukan hanya perjudian tapi juga pornografi,” ujar Budi Arie, dikutip dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut, pihaknya juga sempat mengancam surat peringatan ketiga pada aplikasi Telegram jika tidak kooperatif dalam menangani konten judi online yang banyak diakses masyarakat melalui platform perpesanan tersebut.

Sebelumnya, dia pun mengatakan sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.

Terkait nasib Telegram ke depannya, Budi mengatakan masih menunggu kajian dari Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika). Menurutnya, hasil kajian nantinya bisa menjadi dasar pengambilan keputusan terkait Telegram di Indonesia.

Baca Juga :   Google Luncurkan Quick Reply di Gmail

“Kita tunggu kajian dari tim Aptika, jika mana ada kajian yang sudah menurut saya cukup, kita akan melakukan langkah-langkah yang bijaksana dan tegas. Kita selesaikan secara kekeluargaan sesuai hukum ruang digital Indonesia,” ujar Budi.

Sebagai informasi, pada Sabtu (24/8) Pavel Durov ditahan saat mendarat di landasan Le Bourget, Prancis. Penangkapan tersebut atas surat perintah terkait kurangnya moderasi Telegram. Menurut pihak berwenang Paris, tuduhan tersebut berkaitan dengan sejumlah kejahatan yang terjadi di platformnya, termasuk penipuan, pengedar narkoba, dan pornografi anak. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *