Suryamedia.id – Selebriti Instagram atau Selebgram Angela Lee terjerat kasus penipuan tas mewah. Hingga saat ini, seleb tersebut tengah diperiksa di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Detik.
“Statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka,” lanjutnya.
Menurut informasi, ini bukan kali pertama Angela Lee terseret kasus penipuan. Tepatnya, pada tahun 2018 yang lalu, ia dan suaminya David Hardian dilaporkan oleh orang yang memberikan investasi.
Diketahui, uang senilai Rp 12,1 miliar itu digunakan untuk membeli tas mewah dan juga digunakan Angela untuk membeli keperluan pribadinya.
Sejumlah barang-barang mewah disita, seperti Jeep Rubicon warna oranye, tas Hermes, Chanel, LV Petite, Dior Large, dan jam tangan. Selain itu, Angela Lee dijerat kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang. Angela Lee dan David ditahan sejak 5 Februari 2018.
Polisi juga memperoleh bukti uang investasi milik korban justru dipakai Angela dan suaminya untuk membayar utang, membeli rumah dan mobil. (*)