Suryamedia.id – Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana bantah tuduhan gelapkan uang perusahaan senilai Rp6,9 miliar. Tuduhan tersebut dilayangkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto beberapa waktu yang lalu.
Pada Kamis (11/7/2024) kemarin, Tiko Aryawardhana memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan dan menghabiskan waktu hingga 10 jam, didampingi oleh kuasa hukumnya. Pihaknya juga membantah dengan menjelaskan aliran dana yang sempat disinggung oleh pelapor.
“Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko,” kata kuasa hukum Tiko, Irfan.
“(Salah satu bantahan) berkaitan dengan aliran-aliran dana ya berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti kita sudah bahas satu per satu kita jawab satu per satu aliran dananya kemana,” lanjutnya.
Selama introgasi, Tiko Aryawardhana diminta untuk menjawab 40-50 pertanyaan terkait kasus. Adapun bantahan yang diberikan atas tuduhan tersebut berdasarkan mutasi dana di rekening koran.
“Semua kebutuhan untuk modal usaha, dan kami satu per satu membuktikan aliran dananya ini terbukti dalam rekening koran,” tegasnya. (*)