Pati, Suryamedia.id – Masyarakat sudah memberikan hak suara pada Pemilu 2024 untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, dan DPD untuk periode tahun 2024-2029.
Lalu, kapan pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati? Menurut Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pati, Fathul Hidayat pelantikan calon Anggota DPRD terpilih dijadwalkan Agustus 2024.
Hal ini sesuai dengan penetapan Gubernur Jawa Tengah. Dimana, jadwal pelantikan akan disesuaikan dengan masa purna anggota DPRD Kabupaten Pati yang lama yakni antara tanggal 19 sampai 27 Agustus 2024.
Hanya saja dari Sekretariat Dewan Pati belum bisa menetapkan kapan pastinya pelantikan itu, karena itu tergantung dari pimpinan DPRD Kabupaten Pati.
“Kita menyesuaikan, karena kita hanya memfasilitasi, tapi antara tanggal 19-27 Agustus, itu nanti akan dilihat oleh anggota DPRD mana hari yang tepat untuk pelantikan,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (5/6/2024).
Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah, masa purna anggota DPRD itu jatuh pada 19 Agustus 2024. Namun, dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pati biasanya menerima SK itu tiga hari setelah penetapan yakni antara tanggal 21-22 Agustus 2024.
“Jadi SK itu setelah ditanda tangani Gubernur kita biasanya kita menerima 3 hari setelah itu, dan selanjutnya kita sampaikan ke pimpinan DPRD untuk dijadwalkan pelantikan, dan pelantikan harus sebelum tanggal 27 Agustus 2024,” jelasnya.
Meski masa purna DPRD sudah ditetapkan tanggal 19 Agustus 2024, tetapi untuk hak anggota DPRD Kabupaten Pati yang lama belum putus. Jadi, hak anggota DPRD Kabupaten Pati yang lama baru putus setelah adanya pelantikan anggota DPRD yang baru.
“Untuk hak-hak anggota DPRD Pati itu putus nanti setelah masa purna bersamaan dengan pelantikan dan pengucapan sumpah janji oleh anggota DPRD Pati yang baru,” paparnya. (Adv)






