Suryamedia.com – Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Dijelaskan lewat kuasa hukum Arina, peristiwa penggelapan dana terjadi sejak 2015 sampai dengan 2021.
Pengacara Arina Winarto, Leo Siregar, S.H. memberikan penjelasan bahwa sebelumnya Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana membuat perusahaan bernama PT Ahrjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dibidang makanan dan minuman.
Awalnya, bisnis berjalan lancar, namun Arina Winarto memilih pasif dan tidak mencampuri pengurusan usaha. Hingga pada 2019, Tiko melapor kalau bisnis terancam tutup.
“Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami,” ujar Leo Siregar.
“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa,” lanjutnya.
Arina Winarto kemudian menaruh curiga terhadap laporan keuangan, khususnya laporan P/L (profit/loss) sebelum melakukan audit investigasi. Kuasa hukum Arina mengatakan bahwa kliennya menemukan adanya dugaan laporan dimanipulasi setelah dibandingkan.
“Dari situ kemudian Klien kami melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” terang Leo lebih lanjut.
Diketahui, laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana di Polres Jakarta Selatan dimulai sejak 2022. Tapi, proses penyidikan terhadap laporan baru dimulai beberapa bulan lalu.
“Sebenarnya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024,” pungkas Leo Siregar. (*)