Komisi B DPRD Pati Akan Segera Bahas Perda PKL 

Pati, Suryamedia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan segera membahas Peraturan Daerah (Perda) terkait Pedagang Kaki Lima (PKL).

Anggota Komisi B, Yeti Kristianti yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra mengatakan bahwa pembahasan Perda PKL ini dilakukan untuk menjamin hak para PKL. Mengingat sejauh ini, PKL yang bertempat di Alun-alun Kembang Joyo terbilang masih sepi pembeli.

Meski begitu, ia menyebut bahwa Alun-alun Kembang Joyo akan tetap difungsikan sebagaimana mestinya.

“Kemungkinan dipakai cuma (kita) bagaimana caranya supaya banyak pengunjung,” kata Yeti.

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan Perda PKL sendiri baru akan dilakukan segera setelah Perda tentang Pemberdayaan Petani sudah selesai.

“Ini kan yang petani baru digodok. Terus dicermati pasal per pasal baru nanti kalau sudah di dok, baru nanti Perda PKL,” jelasnya.

Yeti berharap dengan adanya Perda PKL, para PKL di Kabupaten Pati khususnya di wilayah kota tetap menaati tata tertib dan peraturan yang berlaku di daerah. Seperti misalnya aturan wilayah yang masuk zona merah.

Baca Juga :   Dewan Sarankan Bupati dan NU Saling Komunikasi Terkait Aturan 5 Hari Sekolah

Para PKL diminta tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran, seperti pelanggaran yang terjadi di Alun-alun Simpang Lima Pati. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *