Vladimir Putin Raih Kemenangan Telak Saat Pemilu, Capai Hasil 87%

Suryamedia.id – Presiden Vladimir Putin raih skor kemenangan telak setelah pemilu Rusia pada Minggu (17/3/2024) waktu setempat. Hasil pemilu tersebut mencetak prosentase hingga 87,8% suara, yang merupakan hasil tertinggi dalam sejarah Ruasia pasca-Soviet.

Ini berarti Putin yang berusia 71 tahun akan memulai masa jabatannya kembali dalam 6 tahun ke depan. Jika ia menyelesaikan masa jabatannya, Putin akan menyalip Josef Stalin dan menjadi pemimpin terlama di Rusia.

Prosentase 87,8% suara tersebut menurut jajak pendapat yang dilakukan oleh lembaga jajak pendapat Public Opinion Foundation (FOM). Sementara Pusat Penelitian Opini Publik Rusia (VCIOM) yang juga menunjukkan angka 87% menunjukkan bahwa jajak pendapat tersebut akurat. Meski demikian, Amerika Serikat, Jerman, Inggris dan negara-negara lain mengatakan bahwa pemungutan suara tersebut tidak bebas dan tidak adil karena pemenjaraan lawan politik dan sensor, meunurut Reuters.

Di posisi kedua, ada kandidat partai komunis Nikolai Kharitonov dengan perolehan suara hanya di bawah 4%, kemudian ada pendatang baru Vladislav Davankov di posisi ketiga, dan ultra-nasionalis Leonid Slutsky pada posisi keempat.

Baca Juga :   Dewan Bahas Masalah Toleransi Beragama

Dalam pidato kemenangannya, Putin mengatakan akan memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas yang terkait dengan ‘operasi militer khusus’ Rusia di Ukraina, serta akan memperkuat militer Rusia.

“Kita mempunyai banyak tugas ke depan. Namun ketika kita melakukan konsolidasi, tidak peduli siapa yang ingin mengintimidasi kita, menindas kita. Tidak ada seorang pun yang pernah berhasil dalam sejarah, mereka belum berhasil saat ini, dan mereka tidak akan pernah berhasil di masa depan,” kata Putin.

Pihaknya sendiri mengatakan bahwa pemilu Rusia berlangsung demokratis. Menurutnya, protes yang sempat dilancarkan oleh oposisi Navalny terhadap dirinya tidak berdampak pada hasil pemilu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *