Pekalongan, Suryamedia.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) kota Pekalongan tetap membuka pelayanan selama masa cuti lebaran mendatang.
Sebagai informasi, cuti lebaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) ditetapkan oleh Pemerintah akan berlaku mulai 19 hingga 25 April mendatang.
Layanan terpusat yang bertempat di jalan Majapahit No.18, Podosugih, Pekalongan Barat tetap buka layanan pada 19-21, 24, 25 April sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi mengatakan bahwa pihaknya tetap membuka layanan lantaran banyak masyarkat perantau yang memanfaatkan momentum libur tersebut untuk mengurus surat kependudukan.
“Selama ini banyak masyarakat kota Pekalongan perantau di luar daerah, ketika momen libur lebaran ini banyak yang memanfaatkan untuk mengurus surat yang berkaitan dengan kependudukan, selain itu juga mungkin bagi pekerja meskipun masih dalam kota tidak bisa mengurus selama ini karena padatnya pekerjaan, juga mereka gunakan waktu cuti ini,” kata Rabu (12/4/2023) di ruang kerjanya.
Disampaikan Slamet, seluruh pelayanan akan diberikan petugas pada cuti lebaran tersebut, seperti akta kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, biodata, Kartu Keluarga (KK), pelaporan pindah dan datang penduduk, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Diharapkan kemudahan ketika momentum ini dapat digunakan sebaik mungkin agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan publik pemerintah lainnya. (*)